JUDUL : 3 ANAK HIDUP TANPA ORANGTUA
JENIS : BERITA
SUMBER : NET.TV
TEMPAT
KEJADIAN : KARANGASEM, BALI
SINOPSIS
BERITA
Dalam salah satu stasiun televisi swasta (
Net TV) melaporkan berita bahwa di Karangasem,Bali terdapat 3 anak yang
terlantar dan kurang kasih sayang dari orangtua mereka.
Kita semua tahu bahwa Indonesia sangat beraneka
ragam dari budaya, suku, pulau, daerah. Nah, apakah kita tahu dan berfikir
bahwa banyak didaerah, atau dinegara luar sana banyak sekali anak-anak atau
orang-orang yang masih membutuhkan kasih sayang dari orangtua. Seperti video
yang kita lihat diatas, bahwa terdapat tiga orang anak yang berusaha menghidupi
dirinya beserta adiknya untuk bertahan hidup. Tanpa adanya penerangan dan air
untuk membersihkan diri karena tempat tinggal anak tersebut jauh dari desa dan
penduduk. I Ketut Sana itulah nama dari salah satu dari ketiga anak tersebut,
Ketut Sana berusia 12 tahun dan ia
memiliki cita-cita yang sangat mulia, ia ingin menjadi guru.
Ketut Sana sudah 4 tahun ditinggal oleh
ayahnya yang sudah meninggal dunia dan ibunya menikah dan sampai hati untuk
meninggalkan tiga orang anaknya itu
tanpa alasan. Ketut Sana tidak mengetahui keberadaan Ibunya sampai sekarang,
kegiatan Ketut Sana setelah ditinggalkan oleh orangtuanya adalah setiap hari
mencari kayu bakar setelah pulang sekolah, menyabit dan semua kegiatan itu ia
lakukan sendiri. Dengan luas kamar 2,3 x 3 meter Ketut Sana beserta dua saudaranya
menghabiskan waktu, tanpa jendela dan alat penerangan. Tahun 2012 Pemerintah
Kabupaten Karangasem beserta Kementrian Sosial telah memberikan bantuan
renovasi rumah jauh sebelum 3 anak ini ditinggalkan oleh orangtuanya. I Made
Sosiawan mengatakan bahwa “sepakat yang pertama dari KEMENSOS akan memberikan
rehabilitasi rumah yang senilai 15 jt, kemudia alat dapur dan alat rumah tangga
yang senilai 2,5 jt, kemudia pakaian sekolah”. Kedepan hingga Desember 2016
Pemerintah Kabupaten Karangasem akan menanggung kebutuhan 3 anak tersebut dana
yang diambil dari bantuan sosial yang dibutuhkan untuk 4 bulan.
Dari
video diatas dapat diketahui bahwa kita sangat perlu kasih sayang dari orangtua
dan kesejahteraan penduduk, bukan malah membiarkan dan menelantarkan anak yang
menjadi tanggungjawab kita sebagai orangtua. dari UU
No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
(PKDRT), menjelaskan tentang tindak kekerasan penelantaran. Pada Pasal 9 berbunyi: (1)
Setiap orang dilarang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya,
padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau
perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada
orang tersebut.
Dengan
adanya kasus ini diharapkan setiap orang tua memiliki kesadaran bagaimana
pentingnya untuk merawat dan menjaga buah hati mereka. Bukan hanya dari orang
tua itu saja, tetapi dari lingkungan masyarakat dan pemerintah juga harus
saling bahu membahu agar masalah seperti ini tidak terjadi di kemudian hari.