Jumat, 29 September 2017





JUDUL                                  : 3 ANAK HIDUP TANPA ORANGTUA

JENIS                                     : BERITA

SUMBER                               : NET.TV

TEMPAT KEJADIAN        : KARANGASEM, BALI

 

 

SINOPSIS BERITA

            Dalam salah satu stasiun televisi swasta ( Net TV) melaporkan berita bahwa di Karangasem,Bali terdapat 3 anak yang terlantar dan kurang kasih sayang dari orangtua mereka.

Kita semua tahu bahwa Indonesia sangat beraneka ragam dari budaya, suku, pulau, daerah. Nah, apakah kita tahu dan berfikir bahwa banyak didaerah, atau dinegara luar sana banyak sekali anak-anak atau orang-orang yang masih membutuhkan kasih sayang dari orangtua. Seperti video yang kita lihat diatas, bahwa terdapat tiga orang anak yang berusaha menghidupi dirinya beserta adiknya untuk bertahan hidup. Tanpa adanya penerangan dan air untuk membersihkan diri karena tempat tinggal anak tersebut jauh dari desa dan penduduk. I Ketut Sana itulah nama dari salah satu dari ketiga anak tersebut, Ketut Sana berusia 12 tahun  dan ia memiliki cita-cita yang sangat mulia, ia ingin menjadi guru.
 Ketut Sana sudah 4 tahun ditinggal oleh ayahnya yang sudah meninggal dunia dan ibunya menikah dan sampai hati untuk meninggalkan tiga orang  anaknya itu tanpa alasan. Ketut Sana tidak mengetahui keberadaan Ibunya sampai sekarang, kegiatan Ketut Sana setelah ditinggalkan oleh orangtuanya adalah setiap hari mencari kayu bakar setelah pulang sekolah, menyabit dan semua kegiatan itu ia lakukan sendiri. Dengan luas kamar 2,3 x 3 meter Ketut Sana beserta dua saudaranya menghabiskan waktu, tanpa jendela dan alat penerangan. Tahun 2012 Pemerintah Kabupaten Karangasem beserta Kementrian Sosial telah memberikan bantuan renovasi rumah jauh sebelum 3 anak ini ditinggalkan oleh orangtuanya. I Made Sosiawan mengatakan bahwa “sepakat yang pertama dari KEMENSOS akan memberikan rehabilitasi rumah yang senilai 15 jt, kemudia alat dapur dan alat rumah tangga yang senilai 2,5 jt, kemudia pakaian sekolah”. Kedepan hingga Desember 2016 Pemerintah Kabupaten Karangasem akan menanggung kebutuhan 3 anak tersebut dana yang diambil dari bantuan sosial yang dibutuhkan untuk 4 bulan.
            Dari video diatas dapat diketahui bahwa kita sangat perlu kasih sayang dari orangtua dan kesejahteraan penduduk, bukan malah membiarkan dan menelantarkan anak yang menjadi tanggungjawab kita sebagai orangtua. dari UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), menjelaskan tentang tindak kekerasan penelantaran. Pada Pasal 9 berbunyi: (1) Setiap orang dilarang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orang tersebut.

            Dengan adanya kasus ini diharapkan setiap orang tua memiliki kesadaran bagaimana pentingnya untuk merawat dan menjaga buah hati mereka. Bukan hanya dari orang tua itu saja, tetapi dari lingkungan masyarakat dan pemerintah juga harus saling bahu membahu agar masalah seperti ini tidak terjadi di kemudian hari.